Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Rekam Jejak Hakim Oyong yang Bikin Heboh se Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ini Rekam Jejak Hakim Oyong yang Bikin Heboh se Indonesia
HeadlineNews

Ini Rekam Jejak Hakim Oyong yang Bikin Heboh se Indonesia

Bambang
Bambang Published 03 Mar 2023, 17:20
Share
3 Min Read
Hakim Tengku Oyong
Hakim Tengku Oyong
SHARE

IPOL.ID – Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu menjadi kontroversi. Nama Tengku Oyong pun menjadi sorotan.

Oyong yang mengetuai Majelis Hakim PN Jakpus membawahi anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban. Saat itu, Oyong mengabulkan gugatan Partai Prima agar menunda tahapan Pemilu 2024 sesuai perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Pusat, Oyong, S.H, M.H. tercatat menduduki jabatan sebagai Hakim Madya Utama. Pangkat atau golongannya adalah Pembina Utama Muda (IV/c).

Dirangkum dari berbagai sumber, Oyong lahir pada 4 Maret 1964 dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada 1996. Sebelum ditugaskan ke PN Jakpus, Oyong lama berkarir di berbagai Pengadilan Negeri. Ia tercatat sempat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA. Lalu, ia juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Baca Juga

Dirut BPJS Kesehatan Mayjen TNI Purn Prihati Pujowaskito. Foto: Instagram/@keluargaalumifkuns
Profil Rekam Jejak Dirut BPJS Kesehatan Mayjen TNI Purn Prihati Pujowaskito, Jenderal Kopassus yang Malang-melintang Tangani Pasien Jantung
Putusan Hakim Tunda Pemilu, Ini Reaksi keras Mahfud MD
KY Panggil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

Saat menjadi hakim di PN Medan pada tahun Februari 2017, ia juga dipercaya mengemban jabatan humas. Selama bertugas di pengadilan negeri itu, Oyong pun pernah bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus Doni Irawan Malay, yakni pada 2020 lalu yang ramai karena perkara merobek dan pembuang Al-Qur’an Masjid Raya Al-Mashun Kota Medan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hakim pn jakpus, Putusan tunda pemilu, Rekam jejak, Tengku Oyong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CEO Wholesale & International Business TelkomGroup, Bogi Witjaksono (tengah) foto bersama dengan jajaran Komisaris dan Direksi TelkomGroup, NAVER Cloud, dan Cisco usai penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh CEO Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) Andreuw Th.A.F (ketiga dari kanan), President, Service Provider, Asia Pacific dan Cisco Jepang, Sanjay Kaul (keempat dari kiri), dan CEO APAC Development di NAVER Cloud, Weongi Park (keempat dari kanan) pada Rabu (1/3). Foto: Telkom Indonesia. NeutraDC, NAVER Cloud, dan Cisco Jalin Kolaborasi Peningkatan Adopsi Cloud Demi Mendorong Transformasi Digital
Next Article Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Foto: Dok IPOL.ID. Pekan Depan, KPK Hadirkan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?