IPOL.ID-Meningkatkan pendidikan dan kompetensi advokat muda menjadi janji Bontor OL Tobing dan Riesky Indrawan apabila dipercaya memimpin DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan.
Karena pendidikan dan kompetensi advokat dinilai penting oleh Calon Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan (Jaksel), Bontor OL Tobing dan Riesky Indrawan.
Sehingga Bontor dan Riesky bakal memasukkan pendidikan dan peningkatan kompetensi advokat sebagai program prioritas mereka. Jika keduanya menahkodai DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Bontor Tobing (Bonti) dalam Deklarasi Calon Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Jaksel yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/3) malam.
Dalam acara yang dihadiri ratusan advokat itu, Bontor didampingi Riesky Indrawan (Eky) menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi para advokat muda Peradi Jakarta Selatan.
Tujuannya agar mereka dapat bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik. Selain itu, mampu menjadi advokat yang profesional dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pengguna jasa hukum.
“Motto kami adalah mau dekat dan berbuat untuk Peradi Jakarta Selatan. Nah, peningkatan kompetensi advokat muda ini menjadi bukti besarnya perhatian kami kepada advokat-advokat muda agar bisa menjadi lebih profesional dan menjaga kode etik,” kata Bontor di Hotel Bidakara.
Dia menyebutkan dua program pendidikan bagi advokat muda yang diusungnya, antara lain pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan pendidikan advokat lanjutan.
PKPA, lanjutnya, bertujuan untuk mencetak para sarjana hukum yang akan memulai profesi advokat.
“Pendidikan profesi advokat ini ditujukan bagi sarjana hukum yang baru mau memulai profesinya sebagai advokat, mereka dibimbing dengan baik, bukan sekedar pendidikan yang asal-asalan, benar-benar diberikan materi-materi yang bagus sesuai dengan ketentuan aturan,” ungkap Bontor.
“Dan pemberi materinya memang orang-orang yang memang expert dan berkompeten. Jadi kita betul-betul mencetak advokat profesional, bukan hanya asal lulus,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama itu, Riesky memaparkan pendidikan advokat lanjutan berupa workshop tentang kiat-kiat dalam menjalankan profesi advokat.
Di antaranya, cara membangun kantor advokat yang baik dan benar. Kemudian cara membuat proposal perjanjian kerjasama dengan klien dan lainnya.
“Hal-hal yang sebenarnya sederhana, tetapi banyak belum memahami, sehingga banyak temen-temen advokat kita yang muda itu kesulitan saat mendampingi klien, menyelesaikan kasus atau bahkan sampai dikriminalisasi,” ungkap Riesky.
“Hal ini yang menjadi concern, perhatian kami berdua untuk anggota Peradi Jakarta Selatan,” pungkas Eky. (Joesvicar Iqbal/msb)