Ia melanjutkan, hal ini sejalan dengan kesepakatan yang diputuskan bersama oleh aparatur desa setempat yakni Camat, Kapolsek, Danramil, Majelis Desa Adat serta diketahui oleh Bupati.
Selain itu, Udayana mengimbau masyarakat jika melihat potensi gangguan listrik dapat segera melaporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123 ataupun langsung ke kantor terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum kegiatan Nyepi berlangsung.
“Jika ada potensi gangguan di lingkungan sekitar masyarakat, bisa dilaporkan ke PLN, sehingga bisa ditindaklanjuti sebelum Nyepi, karena pelayanan gangguan saat Nyepi akan terhambat dan akan diselesaikan saat Nyepi berakhir,” imbuh Udayana.
Terakhir, ia menghimbau pada masyarakat, agar saat pengarakan ogoh-ogoh, mohon dapat memperhatikan kabel-kabel yang akan dilintasi, demi menghindari hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat.(Yudha Krastawan)