Karena itu, Jokowi tidak bisa berdiam saja. Jokowi harus bersuara dan menunjukkan sikap tegas terhadap putusan penundaan pemilu PN Jakpus yang melanggar konstitusi, bahwa:
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Semoga tidak ada yang bermain api, nanti terbakar! (Peri)