Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Tidak Boleh Pamer Barang Mewah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Tidak Boleh Pamer Barang Mewah
HukumIndex beritaNews

Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Tidak Boleh Pamer Barang Mewah

Yudha
Yudha Published 11 Mar 2023, 11:05
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak berprilaku konsumtif dengan tidak membeli, memakai dan memamerkan barang-barang mewah. Sebab hal itu dinilai menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah kehidupan masyarakat.

“Pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa,” tegas Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/3).

Menurut dia, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas apabila menerapkan pola hidup sederhana. Melalui pola hidup sederhana itu, Jaksa juga akan semakin dekat dengan masyarakat.

Apalagi kesederhanaan juga mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung

“Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institus,” imbuh Burhanuddin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harta dan Barang Mewah, jaksa agung, kejaksaan agung, media sosial, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), st burhanuddin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anthony Budiawan Jokowi Wajib Sikapi Putusan PN Jakpus: Siapa Bermain Api?
Next Article Bertajuk Born Pink, konser BLACKPINK rencananya juga bakal dihelat hingga Minggu (12/3). Hari Ini BLACKPINK Konser di GBK, Cek Jadwalnya di Sini

TERPOPULER

TERPOPULER
PAS
Gaya hidupHeadline

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Jadi Suami Istri, Tampil Serasi dalam Balutan Adat Jawa

HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Opini
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
13 Jun 2026, 11:57
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Olahraga
Saksikan Partai Final Campus League 2026 di UPH Karawaci, Besok: Putri SCU vs Ubaya dan Putra Perbanas vs UKSW
12 Jun 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?