IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak berprilaku konsumtif dengan tidak membeli, memakai dan memamerkan barang-barang mewah. Sebab hal itu dinilai menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah kehidupan masyarakat.
“Pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa,” tegas Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/3).
Menurut dia, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas apabila menerapkan pola hidup sederhana. Melalui pola hidup sederhana itu, Jaksa juga akan semakin dekat dengan masyarakat.
Apalagi kesederhanaan juga mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.
“Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institus,” imbuh Burhanuddin.
“Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum,” tuturnya.
Selain pola hidup sederhana, Burhanuddin juga menginstrusikan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi.
Arahan mengenai bijak dalam media sosial ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 41 Tahun 2021,”
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada setiap aparatur negara untuk menjaga gaya hidup agar tidak bermewah-mewahan. Presiden RI mengatakan gaya hidup mewah itu harus ‘direm’ demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis. Selain itu, Presiden RI juga meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk mewujudkan hidup sederhana dalam setiap kebijakan.(Yudha Krastawan)