IPOL.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil AG terkait kasus penganiayaan yang menimp anak salah seorang petinggi GP Ansor.
Pemanggilan terhadap AG ini merupakan ketiga kalinya dalam kapasitas sebagai saksi.
“Senin kemarin dilakukan pemeriksaan kedua terhadap AG dan hari ini dilakukan pemeriksaan ketiga oleh psikologi forensik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Whisnu Andiko, Rabu (1/3).
Sementara itu, hari ini juga dilakukan rapat koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penyidik, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Asosiasi Psikologi Forensik.
“Rapat akan dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan ini untuk memenuhi hak-hak anak seperti diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Dia juga menyebut bahwa kemarin (28/2) juga telah dilakukan pendalaman untuk melihat apakah ada kondisi anak di bawah tekanan kuasa dan gangguan sosial pada tersangka M, S, dan AG.
Selanjutnya hasil pendalaman tersebut akan dijadikan salah satu materi pembahasan dalam gelar perkara yang nantinya akan dilakukan kembali. (Far)