Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penganiayaan, untuk Ketiga Kalinya Psikologi Forensik Periksa AG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Penganiayaan, untuk Ketiga Kalinya Psikologi Forensik Periksa AG
Hukum

Kasus Penganiayaan, untuk Ketiga Kalinya Psikologi Forensik Periksa AG

Farih
Farih Published 01 Mar 2023, 12:00
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Whisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil AG terkait kasus penganiayaan yang menimp anak salah seorang petinggi GP Ansor.

Pemanggilan terhadap AG ini merupakan ketiga kalinya dalam kapasitas sebagai saksi.

“Senin kemarin dilakukan pemeriksaan kedua terhadap AG dan hari ini dilakukan pemeriksaan ketiga oleh psikologi forensik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Whisnu Andiko, Rabu (1/3).

Sementara itu, hari ini juga dilakukan rapat koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penyidik, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Asosiasi Psikologi Forensik.

“Rapat akan dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan ini untuk memenuhi hak-hak anak seperti diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Dia juga menyebut bahwa kemarin (28/2) juga telah dilakukan pendalaman untuk melihat apakah ada kondisi anak di bawah tekanan kuasa dan gangguan sosial pada tersangka M, S, dan AG.

Selanjutnya hasil pendalaman tersebut akan dijadikan salah satu materi pembahasan dalam gelar perkara yang nantinya akan dilakukan kembali. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AG, penganiayaan, Polda Metro, psikologi forensik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Filsuf Rocky Gerung Rocky Gerung Sebut Perppu Cipta Kerja Aturan Paling Busuk di Asia-Pasifik
Next Article Timnas U-20 Yuk Tebak Skor Berapa Hasil Timnas Indoesia Vs Iraq?

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?