“Selain memperkuat teritorial perbatasan antar negara, Pembangunan Jalan Perbatasan Papua ini bertujuan untuk membuka keterisolasian dan memperlancar konektivitas pusat ekonomi wilayah sehingga memudahkan transportasi barang dan manusia yang akan berdampak pada penurunan harga barang dan jasa di Papua,” jelas Hedy.
Kehadiran jalan perbatasan dan akses menuju perbatasan diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di daerah perbatasan. Dengan terbangunnya infrastruktur jalan, kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga mengurangi kesenjangan antar wilayah di Indonesia.
Pada tahun 2023, pembangunan jalan perbatasan masih menjadi prioritas pemerintah. Kementerian PUPR menargetkan 3.707 km pembangunan jalan perbatasan di seluruh Indonesia, seperti di Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua dapat selesai hingga akhir tahun 2024.
Adapun target kondisi konstruksi jalan perbatasan yaitu perkerasan aspal sepanjang 1.717,66 km, agregat 434,97 km, tanah 1.000,11 km km, serta kemungkinan menyisakan 198,84 km berupa hutan. (Solihin)