Doddy menambahkan, charging station untuk motor listrik atau Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) kerja sama ini akan menggunakan sistem pay per charge, yakni pengguna akan membayar sesuai yang dipakai. Hal ini adalah inovasi yang dilakukan PLN dalam pengembangan SPLU. Sebelumnya SPLU menggunakan sistem listrik prabayar.
Dengan rencana pembangunan 1.500 titik charging station ini juga akan menambah jumlah SPLU di Jakarta.
“Saat ini di Jakarta sudah terdapat 3.147 SPLU yang bisa digunakan untuk charging station kendaraan listrik maupun kebutuhan listrik di lokasi umum lainnya seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan fasilitas umum warga,” kata Doddy.
Tak hanya itu, lanjut Doddy, kerja sama ini menyepakati dilakukannya riset dan pemetaan implementasi e-mobility untuk KBLBB, pemetaan kebutuhan Stasiun Penyedia Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), riset pengembangan model bisnis yang dapat memberikan nilai tambah bagi dalam rangka percepatan implementasi KLBB, serta integrasi platform sistem teknologi informasi sebagai pendukung SPKLU.