IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memberikan makanan tak layak kepada Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe selama berada di rumah tahanan.
“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip media, Kamis (23/3).
Ali memastikan, KPK telah menunaikan hak-hak yang dimiliki tersangka selama berada di rumah tahanan. Termasuk memperhatikan kualitas makanan para tersangka.
“Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi dengan ubi,” ujar dia.
Tak hanya itu, KPK juga selalu bersiaga selama 24 jam penuh memonitor kondisi kesehatan tersangka. Tim medis KPK juga bersiaga apabila ada yang mengalami keluhan terhadap kesehatan.
“Bahkan, kami fasilitasi juga untuk membawanya check-up di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto,” tambahnya.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis dalam keterangannya menuding KPK memperlakukan kliennya secara tidak layak. Kaligis menyebut KPK memberikan Lukas Enembe ubi busuk sebagai makanan.(Yudha Krastawan)