IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi jumlah kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara terkait kasus rasuah tersebut disebutkan mencapai ratusan miliar.
“Mengenai jumlahnya, sejauh ini sambil menunggu data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira (mencapai) ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3).
Seperti diketahui, korupsi bansos di kementerian tersebut diduga telah menjerat eks Dirut Transjakarta, Kuncoro Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Hingga kini, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat pembuktian maupun menelusuri pihak lainnya yang disinyalir turut melibatkan oknum-oknum lainnya.
“Penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” jelas Ali.