Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bakal Hadirkan Paksa Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Bakal Hadirkan Paksa Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor?
Hukum

KPK Bakal Hadirkan Paksa Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor?

Yudha
Yudha Published 23 Nov 2024, 09:56
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021-2024, Sahbirin Noor saat ini berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Kendati demikian, bukan berarti mantan kepala daerah tersebut tidak wajib untuk hadir dalam pemeriksaan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sahbirin tetap berkewajiban hadir dalam pemeriksaan suatu kasus meski saat ini dirinya berstatus saksi.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus tersangka tapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga

sam
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
KPK Ultimatum Pengusaha Rokok: Mangkir Lagi, Jemput Paksa
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo

Tessa mengatakan, penyidik KPK masih mempunyai opsi untuk bertindak sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Salah satu opsi tersebut adalah menghadirkan paksa yang bersangkutan ke hadapan penyidik.

Terkait apakah penyidik KPK sudah melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, Tessa tidak bisa berkomentar lebih jauh.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), hukum, jemput paksa, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Paman Birin, Sahbirin Noor, saksi, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 23 November 2024
Next Article Pertamina Eco RunFest 2024 akan digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). Foto: Dok Pertamina Informasi Jadwal, Persiapan Peserta Lari Pertamina Eco RunFest 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
23 Apr 2026, 10:35
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?