Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lakukan Sweeping saat Ramadhan, Polisi: Warga Bisa Kena 2 Pasal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lakukan Sweeping saat Ramadhan, Polisi: Warga Bisa Kena 2 Pasal
Headline

Lakukan Sweeping saat Ramadhan, Polisi: Warga Bisa Kena 2 Pasal

Iqbal
Iqbal Published 20 Mar 2023, 21:52
Share
1 Min Read
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan imbau warga masyarakat Jakarta Selatan untuk tidak melakukan sweeping dan main hakim sendiri, lantaran berpotensi melanggar dua pasal. Foto: Freepik
Ulah kelompok remaja melakukan aksi tawuran di bulan suci Ramadan membuat warga masyarakat resah. Foto: Freepik
SHARE

“Tindak pidana lainnya adalah kelompok tertentu yang mencoba atau memaksa untuk meminta sumbangan. Diatur dalam Pasal 368, ada penjelasan di sana. Jadi kami juga komitmen tindak tegas di sana,” tandas Kasat Irwandhy. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pasal Sweeping, Polres Jaksel, Ramadhan 2023, sweeping
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kontestan perempuan yang tampil cantik melenggang percaya diri dalam Fashion Show bertema 'Behavior Inspiring Woman' yang digelar Srikandi Ganjar Jabodetabek di Balai Ikabara, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/3). Foto: Srikandi Kontestan Perempuan di Bogor Tampil Percaya Diri di Catwalk dan Fashion Show yang Digelar Srikandi Ganjar
Next Article Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Foto: tangkapan layar (GTV) Rafael Alun Diisukan Akan Buron ke Luar Negeri, Ini Kata KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Olahraga
Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju
16 Jul 2026, 18:59
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?