“Adalah hal yang wajar bila dipertanyakan sumber uang belasan miliar rupiah yang dimiliki M Idris Sihite selaku seorang penyelenggara negara itu berasal dari mana?” ujar mantan Ketua Golkar Jawa Timur ini kepada wartawan di Jakarta (29/3).
Seperti diketahui, belakangan ini kewenangan Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite, dalam menandatangani RKAB tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari parlemen Senayan. Pasalnya seorang Plh Dirjen Minerba dipandang tidak berwenang untuk menandatangani kebijakan yang bersifat strategis seperti halnya RKAB. (Yudha Krastawan/Msb)