Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
Hukum

Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba

Iqbal
Iqbal Published 31 Mar 2023, 19:23
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan jemput paksa Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite, bila dalam panggilan kedua kembali mangkir.

Keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mengkonfirmasi sumber uang miliaran rupiah yang diketemukan saat penggeledahan di unit Apartemen Pakubuwono di Menteng Jakarta Pusat yang ditengarai milik Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite, pada Senin (27/3).

“Penjemputan paksa merupakan prosedur baku KPK dalam memperlakukan saksi yang mangkir dua kali dari panggilan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3).

Temuan penyidik KPK ketika penggeledahan itu telah memantik kecurigaan Ridwan Hisyam, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar bahwa sumber uang diduga merupakan gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian persetujuan RKAB tambang-tambang bermasalah.

Baca Juga

Jaksa Agung: Penegakan Hukum Humanis Aktualisasi Pancasila
Bisa Berkembang, LPSK Duga Ada Tindak Pidana Lain di Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo
Kejagung Tolak Permohonan Restorative Justice Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Terlebih-lebih apabila unit Apartemen Pakubuwono di Menteng Jakarta Pusat yang nilainya Rp17 miliar itu benar milik Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite.

“Adalah hal yang wajar bila dipertanyakan sumber uang belasan miliar rupiah yang dimiliki M Idris Sihite selaku seorang penyelenggara negara itu berasal dari mana?” ujar mantan Ketua Golkar Jawa Timur ini kepada wartawan di Jakarta (29/3).

Seperti diketahui, belakangan ini kewenangan Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite, dalam menandatangani RKAB tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari parlemen Senayan. Pasalnya seorang Plh Dirjen Minerba dipandang tidak berwenang untuk menandatangani kebijakan yang bersifat strategis seperti halnya RKAB. (Yudha Krastawan/Msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, Plh Dirjen Minerba, Ridwan Hisyam
Iqbal 31 Mar 2023, 19:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mudahkan dan Tawarkan Lifestyle Baru, SPKLU Franchise PLN Kini Hadir di Lombok Epicentrum Mall
Next Article 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Hengky Silatang dan Aldom Sugoro.
Olahraga

Calon Kuat Anggota Komite Eksekutif (KE) KOI, Hengky Silatang: Saya Ingin Berkontribusi untuk Seluruh cabang Olahraga

Nasional
Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies hingga April 2023
05 Jun 2023, 08:30
News
Ganjar ‘Pemimpin Bijak dan Tegas’ Dapat Gelar Anggota Kehormatan Luar Biasa oleh Laskar Agung Macan Ali Cirebon
04 Jun 2023, 21:28
Headline
Heboh Wisman Bule Asusila, Menteri Sandi: Tingkatkan Pengawasan Tegas dan Sosialisasi Agar Citra Pariwisata Bali Tetap Terjaga
04 Jun 2023, 22:30
Tekno/Science
Perusahaan Implan Otak Milik Elon Musk Kantongi Izin Uji Coba pada Manusia
04 Jun 2023, 23:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?