IPOL.ID – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy secara mendadak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2022.
“Mengenai kuota haji tambahan 2022,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Budi menjelaskan alasan pihaknya memanggil dan memeriksa Muhadjir Effendi. Ini mengingat, Muhadjir sempat menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim pada 2022.
“Tentu itu dibutuhkan untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Muhadjir disebut telah mengonfirmasi pengajuan penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.
“Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan,” ujar Budi.
Oleh karena itu, penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. “Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” sambung dia.
