IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (17/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti.
“Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah, serta uang tunai sekitar Rp95 juta.
Selain itu, barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian perkara.
Sebelumnya, Kamis (16/4/2026), KPK telah menggeledah kediaman Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
