IPOL.ID-Mantan presiden Rusia Dmitry Medvedev menggertak bahwa Moskow menganggap upaya penangkapan Vladimir Putin di luar negeri setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah terhadapnya sebagai “deklarasi perang.”
Medvedev, yang menjabat sebagai presiden antara 2008 dan 2012, sering kali menyampaikan pidato bernada keras sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina. Ia berulang kali mengeluarkan ancaman nuklir.

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev di luar Moskow, Rusia 25 Januari 2022. (Foto: via Reuters)
Pada Rabu (22/3) malam, dia kembali menebar ancaman dengan mengatakan senjata Rusia akan menghantam suatu negara jika Putin ditangkap.
ICC, yang berbasis di Den Haag, pekan lalu mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Rusia tersebut, yang dituduh mendeportasi anak-anak Ukraina.
“Mari kita bayangkan — jelas bahwa ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi — tetapi mari kita bayangkan itu terjadi,” kata Medvedev.
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Putin atas Kejahatan Perang Ukraina