IPOL.ID – Memasuki tahun politik, aparat Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dan pengungsi dari luar negeri.
Selain pengawasan terhadap WNA dan pengungsi dari luar negeri yang tinggal di apartemen dan hotel, Kanwilkumham kini gencar menggalakkan pengawasan orang asing ini hingga tingkat permukiman warga.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan, pengawasan hingga tingkat permukiman diperlukan karena para WNA dan pengungsi dari luar negeri kini sudah tinggal berbaur dengan warga.
“Ternyata tidak selalu berada di perhotelan maupun di tempat wisata, tapi juga di permukiman dengan berkembangnya wilayah kita,” ungkap Ibnu di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
Berdasar data Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur hingga kini tercatat sebanyak 7.981 WNA dan 101 pengungsi dari berbagai negara tersebar di Jakarta Timur.
Pengawasan tak dapat hanya mengandalkan jajaran Imigrasi Kanwilkumham, mengingat Jakarta Timur merupakan kota paling luas dan padat penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk itu, perlu sinergitas, kerja sama dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Dari pemerintah kota, kepolisian, TNI, BIN, Danlanud, dan sebagainya sampai ke para Camat dan Lurah,” tukas Ibnu.
Guna membahas pengawasan itu, Kanwilkumham DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi Timpora dengan mengundang berbagai pihak pada Jumat (17/3) siang.
Dalam rapat koordinasi di wilayah Kecamatan Jatinegara tersebut hadir pihak Pemkot, Polres dan Kodim Jakarta Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), Lanud Halim Perdanakusuma, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga sejumlah camat.
Ibnu menjelaskan, dengan rapat koordinasi ini diharapkan masing-masing pihak dapat saling menyampaikan keberadaan orang asing. Khususnya yang berisiko mengganggu keamanan dan kenyamanan.
“Ini harus diantisipasi, banyak atau tidaknya (WNA di permukiman) kan nanti informasi itu ada dari perangkat kecamatan, kelurahan sampai RT/RW menginformasikan itu,” ujarnya.
Pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga dilakukan agar saat pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di Jakarta Timur dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak luar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rendra Maulianyah menambahkan, pihaknya meminta jajaran Pemkot, Polres, Kodim, BIN, BNN ikut aktif melaporkan aktivitas keberadaan orang asing.
“Tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik, sehingga tugas kita sebagai insan imigrasi bersama-sama dengan instansi terkait lainnya agar tercipta kondisi aman dan stabilitas nasional,” harap Rendra.
Sementara, Camat Pasar Rebo, Mujiono mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Tim Pora yang gencar melakukan pengawasan keberadaan orang asing hingga ke tingkat permukiman warga.
Karena di wilayah Kecamatan Pasar Rebo pun terdapat apartemen yang dijadikan sejumlah WNA dari berbagai negara untuk tinggal. Sehingga butuh pengawasan Timpora.
“Kita khawatirnya jangan sampai ada aktivitas ilegal di sana. Makanya butuh pengawasan, mencegah hal-hal tidak diinginkan. Kan lebih baik mencegah,” tegas Mujiono. (Joesvicar Iqbal/msb)
Masuk Tahun Politik, Kanwilkumham DKI Galakkan Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri hingga Permukiman
