IPOL.ID – Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi menyampaikan capaian penyerapan anggaran Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Diketahui, hingga 26 Maret 2023, serapan anggaran Ditjen Dukcapil telah mencapai 26,33 persen dan berada di atas capaian seluruh Unit Kerja Eselon (UKE) I Kemendagri.
“Ini merupakan awal yang baik, namun janganlah cepat berpuas diri. Tetap menjadi atensi untuk melakukan percepatan. Bukan hanya semata-mata penyerapan anggaran, tapi dari sisi output secara fungsional juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Teguh.
Dirinya juga meminta jajaran Eselon II Ditjen Dukcapil agar memonitor capaian target pelayanan Dinas Dukcapil Provinsi maupun Kabupaten/Kota di tahun 2023.
Adapun target capaian pelayanan Dukcapil tahun ini yaitu 99,4 persen perekaman KTP-el, 50 persen Kepemilikan KIA, 98 persen Akta Lahir, 75 persen Buku Pokok Pemakaman, Perjanjian Kerja Sama dan akses data dengan minimal 15 Organisasi Perangkat Daerah, 2 inovasi setiap tahun, dan 25 persen penerapan Identitas Kependudukan Digital.
“Termasuk disiplin pegawai PNS dan non-PNS, perlu juga untuk dikawal betul. Persiapkan juga program-program peningkatan kualitas SDM aparatur agar dapat menghadapi layanan Dukcapil ke depannya yang pasti akan terus berkembang,” pesan Teguh dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Teguh juga menyampaikan, hari ini merupakan hari bersejarah bagi Ditjen Dukcapil. Pasalnya, di waktu tersebut untuk pertama kalinya kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mulai diberlakukan. Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri.
“Tolong betul-betul diperhatikan PNBP pada pelayanan akses data Dukcapil ini betul-betul dijaga agar tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai ada server yang down ataupun ada masalah,” pungkas Teguh.(Yudha Krastawan)