IPOL.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencopot seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berisial ED yang bertugas di Yogyakarta.
Kemenkeu menilai perilaku ED yang memamerkan hartanya tidak sesuai dengan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.
“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Rabu (1/3).
Pencopotan itu juga untuk memudahkan memudahkan pemeriksaan ED. Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil ED dan telah melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Suahasil menjelaskan foto ED di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.
Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” katanya.
Sementara, hasil pemeriksaan juga menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial ED merupakan pinjaman.
Suahasil mengungkapkan ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED,” jelasnya.
Ditegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense.
Lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing masing. Lini kedua adalah tingkat unit eselon I. Lini ketiga adalah di tingkat kementerian, yaitu yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.
“Ini yang tadi saya instruksikan untuk dilakukan investigasi lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” katanya. (Far)