IPOL.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) kembali melepasliarkan dua individu orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii). Pelepasliaran ini merupakan kerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) yang didukung Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS)
“Pelepasliaran dua individu orangutan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu di Sungai Rungun, Sub Das Mendalam yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS,” ujar Wiwied Widodo, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat di Pontianak pada Jumat pekan lalu.
Orangutan “Rocky” (Jantan, 10 tahun) dan “Dora” (Betina, 9 tahun) disebutnya merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah II Sintang pada tahun 2015.
““Rocky” berasal wilayah Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau yang saat itu berusia 3 tahun. Sedangkan “Dora” berasal dari Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau dan pada saat penyerahan berusia sekitar 2 tahun,” imbuhnya dilansir rilis KLHK.