Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TNI Tertarik Radar Surveilans, Portable dan Mampu Deteksi Kapal Asing Berjarak 40 Kilometer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > TNI Tertarik Radar Surveilans, Portable dan Mampu Deteksi Kapal Asing Berjarak 40 Kilometer
Tekno/Science

TNI Tertarik Radar Surveilans, Portable dan Mampu Deteksi Kapal Asing Berjarak 40 Kilometer

Timur
Timur Published 04 Mar 2023, 06:00
Share
4 Min Read
Radar surveilence MPSR
Pengembangan Prototype Man Portable Coastal Surveillance Radar ini sangat membantu khusunya untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia. Foto: Fb kemdikbudristek
SHARE

IPOL.ID  – Universitas Riau menginisiasi pengembangan radar buatan sendiri guna keamanan teritorial laut Indonesia. Tim peneliti mengembangkan suatu Prototype Man Portable Coastal Surveillance Radar(MPSR).

Peneliti dari Fakultas Teknik Universitas Riau (UNRI), Yusnita Rahayu mengatakan radar surveilans MPSR ini dapat mendeteksi 40 kilometer jangkauan. Dengan daya jangkau ini, pergerakan kapal laut asing, kapal laut dalam negeri, ataupun kapal musuh yang akan datang ke wilayah teritorial Indonesia dapat terdeteksi.

“Kami sangat senang karena minggu lalu Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghubungi kami. Mereka besedia memanfaatkan produk radar ini untuk menjaga keamanan teritorial laut Indonesia khususnya di Kota Dumai,” ungkap Yusnita baru-baru ini sebagaimana dilansir laman kemdikbud.go.id.

Dikatakan MPSR juga dapat digunakan untuk mendeteksi manusia dan kendaraan yang dapat diangkut oleh 1-2 orang personel. Radar ini dirancang sedemikian rupa agar tidak terlalu berat dan berukuran kecil, sehingga mudah dibawa-bawa dan berpindah-pindah tempat. “Radar ini juga dapat diproduksi selama lima bulan, asalkan semua komponen pembentuk radar tersedia di pasaran lokal,” ujar Yusnita.

Baca Juga

Pelayaran etape kedua Kartika Jala Krida (KJK) 2026. Foto: Dok Humas
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
57 Pati TNI Naik Pangkat, 9 Dari TNI AL
TNI AL Amankan Kapal Pembawa 380 KL BBM Ilegal di APBS Surabaya
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: FT UNRI, Kapal Asing, laut, MPSR, Prototype Man Portable Coastal Surveillance Radar, radar, radar surveilence, science, tekno, TNI, TNI AL, UNRI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sebanyak 14 orang meninggal dan puluhan lainnya luka bakar karena Depo BBM Pertamina di Plumpang kebarakan. Foto: Tangkapan Layar Grup WA Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Jenderal Dudung: 14 Orang Meninggal dan Puluhan Lainnya Luka Bakar
Next Article pelepasliaran orangutan Pelepasliaran Orangutan “Rocky” dan “Dora”

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?