Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alasan Pengerahan Prajurit TNI Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Terungkap Alasan Pengerahan Prajurit TNI Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Jakarta
Nasional

Terungkap Alasan Pengerahan Prajurit TNI Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Jakarta

Yudha
Yudha Published 13 Jun 2026, 12:42
Share
1 Min Read
IMG 20260612 WA0080
Massa memilih berjalan kaki sejauh sekitar 6,5 kilometer dari kawasan DPR RI sambil membawa lima tuntutan kepada pemerintah. Foto: Tangkap layar TikTok @doniimam
SHARE

IPOL.ID – Terungkap alasan pengerahan prajurit TNI dalam aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pengerahan aparat militer tersebut ternyata untuk membantu amankan aksi unjuk rasa.

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhamad Nas ketika dihubungi wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Nas menjelaskan kehadiran personel TNI tidak untuk menangani massa aksi secara langsung. Mereka hadir untuk memberi dukungan personel jika polisi sudah tidak bisa mengendalikan massa.

Baca Juga

Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pihaknya juga tidak akan mengambil peran polisi sebagai pihak penegak hukum dalam menindak massa aksi.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan,” ujar Nas.

Sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa digelar oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta. Namun aksi tersebut tersebut sempat terhalang oleh aparat gabungan polisi dan TNI. Itu saat para aktivis menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang berlokasi di Jakarta Pusat, untuk melakukan aksinya memprotes kebijakan pemerintah. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapuspen TNI, mabes tni, TNI, unjuk rasa mahasiswa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI saat melaksanakan sidang paripurna. Foto: Sofian/ipol.id DPRD DKI Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Sentuh Kesejahteraan Masyarakat
Next Article Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
Opini

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Headline
Demo Mahasiswa Depan Gedung MPR-DPR, Arus Lalu Lintas Alami Kemacetan Panjang
13 Jun 2026, 00:06
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?