IPOL.ID – Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mendesak agar segera dihentikan impor pakaian bekas. Sebab, impor pakaian bekas dapat menggerus martabat bangsa.
Karena itu, selain menghancurkan industri tekstil lokal, impor pakaian bekas juga mematikan usaha mikro dan ultra mikro
“Semuanya bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor, apalagi yang diimpor adalah pakaian bekas. Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera,”katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).
Jika tidak segera dihentikan lewat regulasi dan law enforcement yang tegas, lanjut Gobel, impor pakaian bekas akan terus meningkat.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta tidak boleh membiarkan hal buruk ini terus berlangsung. Terlebih, impor pakaian bekas bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi yang selama ini selalu menekankan pentingnya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Kata Gobel, untuk mendapatkan gambaran yang jelas, DPR akan memanggil menteri terkait. Industri tekstil masih sangat dibutuhkan bangsa Indonesia.
“Akibat pandemi, belum pulihnya rantai pasok, dan kondisi global yang tidak menentu, ekspor tekstil dari Indonesia turun tajam. Banyak industri tekstil yang terpaksa mem-PHK-kan karyawan dan terancam bangkrut,” tandasnya. (Far)