IPOL.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur yang digeruduk massa pengunjuk rasa pada Rabu (15/3) siang, dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Dalam protes kerasnya, massa aksi di lokasi depan kantor BPN Jakarta Timur menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Mereka menyebut adanya dugaan oknum petugas BPN Jakarta Timur program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang memungut uang kepada warga. Tak lain untuk memuluskan pembuatan sertifikat.
Salah satu peserta aksi pengunjuk rasa, Baskoro mengungkapkan, banyak warga di Jakarta Timur yang mengaku rata-rata dipungut sebesar Rp 2 juta ketika pengambilan sertifikat tanah oleh oknum petugas atau pihak tertentu.
“Banyak deh (nominalnya), ada yang Rp2 juta. Jadi dulu (sertifikat) setelah jadi baru dihubungi warga. Kalau misalnya mau diberikan ada uang pungutan,” kata Baskoro pada wartawan di depan kantor BPN Jakarta Timur, Rabu (14/3).
Sedangkan PTSL yang diprogramkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seharusnya gratis.
Tidak hanya protes soal pungli, massa aksi juga menyebut, pelaksanaan PTSL dilakukan BPN Jakarta Timur sejak tahun 2018 tidak transparan. Sebab, diduga kuat menutupi informasi terkait K1, K2, dan K3.
“Berani enggak BPN nerbitin daftar K1 (status tanah clear), K2 (tanah sengketa), K3 biar masyarakat tahu. Itu kan bukan informasi dikecualikan, kenapa sih mereka simpan, mereka tutupi,” tegas Baskoro.
Menanggapi pernyataan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp2 juta yang disampaikan massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Tanah untuk Rakyat tersebut dibantah BPN Jakarta Timur,
Sementara itu, Kepala Seksi Survei, dan Pemetaan BPN Jakarta Timur, Dede Wahyudi menjelaskan, selama proses PTSL pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran agar tidak memungut uang dari warga.
“Kalau kita dari BPN sudah kita sampaikan ke jajaran kita semua tidak ada pungli. Kalau di luar (pegawai BPN) itu kita tidak tahu. Untuk jajaran BPN Jakarta Timur tidak ada pungutan,” tandas Dede pada awak media. (Joesvicar Iqbal)