IPOL.ID-Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Kamis pagi turun cukup siginifikan.
Dipantau dari laman Logam Mulia harga emas hari ini turun Rp 10.000 menjadi Rp1.072.000 per gram.
Pada Rabu (29/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.082.000 per gram.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp 10.000 menjadi Rp 957.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (29/3) sebesar Rp 967.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (bam)