Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Tarik Penanganan Kasus Mario Dandy untuk Mudahkan Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Tarik Penanganan Kasus Mario Dandy untuk Mudahkan Penyidikan
Headline

Polda Metro Tarik Penanganan Kasus Mario Dandy untuk Mudahkan Penyidikan

Farih
Farih Published 03 Mar 2023, 11:13
Share
1 Min Read
Mario Dandy Satrio. FotoAnt
Mario Dandy Satrio. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Penarikan penyelidikan kasus penganiayaan dari Polres Jakarta Selatan ini dengan pertimbangan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

“Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak,” sambungnya.

Dia mengatakan, kasus penganiayaan ini semula ditangani Polsek Pesanggarahan. Saat itu, kata dia, telah ada penetapan tersangka yakni Mario Dandy.

Hanya saja, karena di Polsek tidak memiliki unit khusus PPA maka dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.

Selama ditangani Polres Metro Jaksel, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).
Hengki menyatakan, Polda Metro Jaya secara intensif juga melaksanakan supervisi dan asistensi di Polres.

“Di mana kami kirimkan tim penyidik Renakta dan juga personel dari pada pengawasan penyidikan,” katanya.

Pihak Polda Metro Jaya nantinya akan melibatkan sejumlah ahli dari beberapa stakeholder terkait, sebab kasus yang menghebohkan ini melibatkan saksi dan juga korban di bawah umur. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mario Dandy Satrio, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: PDIP Respons Putusan PN Jakpus, Megawati Sebut Penundaan Pemilu Inkonstitusional
Next Article KY1 KY Panggil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?