IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya temuan terbaru terkait aset yang diduga milik mantan ASN Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Aset berupa uang puluhan miliar itu tersimpan di dalam safe deposit box (SDB).
Atas temuan tersebut, PPATK pun langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana berkaitan asal muasal aset tersebut.
“Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT itu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Sabtu (11/3).
Ghufron menjelaskan, saat ini SDB tersebut dalam proses pengamanan atau blokir oleh PPATK. Hal itu pun turut disaksikan oleh lembaga antirasuah.
“Tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK, saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK, selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” tandas Ghufron.(Yudha Krastawan)