“PIS memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis dengan PIS untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian yang bisa berdampak pada keselamatan kru kapal maupun muatan kargo kapal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” lanjut Brilian.
PIS saat ini tengah berkoordinasi intens dengan Basarnas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), KSOP, dan lainnya untuk proses penanggulangan lebih lanjut termasuk antisipasi jika terjadi tumpahan minyak dari insiden tersebut.
PIS selalu siap berkoordinasi dan bekerja sama secara cepat dan tanggap dengan seluruh otoritas dan pihak yang berwenang untuk investigasi lebih lanjut terkait insiden kapal MT Kristin dan proses penanggulangan ke depan.(Yudha Krastawan)
