Kalau pengadilan boleh memutuskan perkara dengan melanggar konstitusi, negara ini dalam bahaya, dan tinggal menunggu kehancuran.
Jokowi hanya menyampaikan, putusan PN Jakpus kontroversial, timbulkan pro dan kontra. Pertanyaannya, siapa yang pro melanggar konstitusi?
Kebanyakan rakyat Indonesia juga menolak putusan tunda pemilu, yang kali ini menggunakan tangan PN Jakpus yang melanggar konstitusi. Rakyat bersama partai politik memastikan pemilu 2024 wajib dilaksanakan. (Peri)