IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara soal safari politik yang dilakukan Bacapres koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Bawaslu meminta tim Bacapres Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah.
“Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Menurut Bagja semua peserta pemilu harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Hal itu dinilai amat penting agar tidak menimbulkan permasalahan jelang berlangsungnya pemilu.
“Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Bacapres Anies Baswedan terus melakukan safari politik dalam menyongsong gelaran Pilpres 2024 mendatang. Kali ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Jumat (17/3/2023).
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur Vincentius Awey menyebut, kunjungan Anies ke Kota Pahlawan bukan sebagai bentuk kampanye jelang Pilpres 2024 mendatang.
“Tentu itu bukan kampanye. Tapi, sebagai sapaan hangat dari salah satu putra bangsa, ya tentu kan tidak masalah,” kata Awey. (Peri)