Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu
Headline

Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu

Farih
Farih Published 17 Mar 2023, 17:30
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara soal safari politik yang dilakukan Bacapres koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Bawaslu meminta tim Bacapres Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah.

“Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Bagja semua peserta pemilu harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Hal itu dinilai amat penting agar tidak menimbulkan permasalahan jelang berlangsungnya pemilu.

“Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bacapres Anies Baswedan terus melakukan safari politik dalam menyongsong gelaran Pilpres 2024 mendatang. Kali ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Jumat (17/3/2023).

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur Vincentius Awey menyebut, kunjungan Anies ke Kota Pahlawan bukan sebagai bentuk kampanye jelang Pilpres 2024 mendatang.

“Tentu itu bukan kampanye. Tapi, sebagai sapaan hangat dari salah satu putra bangsa, ya tentu kan tidak masalah,” kata Awey. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, aturan pemilu, bawaslu, safari politik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d5d9cc44 21cd 4f34 831b 66884cedc423 1 BNI Terus Kembangkan Fitur Aplikasi Mobile Banking
Next Article 81951b08 bc31 4560 9eaa 63a98904e005 Ini Cara Mendapat Tiket Gratis Ancol Khusus Tanggal 21 Maret

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?