Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu
Headline

Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu

Farih
Farih Published 17 Mar 2023, 17:30
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta Bacapres hormati aturan pemilu. Foto: Peri/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara soal safari politik yang dilakukan Bacapres koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Bawaslu meminta tim Bacapres Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah.

“Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Bagja semua peserta pemilu harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Hal itu dinilai amat penting agar tidak menimbulkan permasalahan jelang berlangsungnya pemilu.

“Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bacapres Anies Baswedan terus melakukan safari politik dalam menyongsong gelaran Pilpres 2024 mendatang. Kali ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Jumat (17/3/2023).

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur Vincentius Awey menyebut, kunjungan Anies ke Kota Pahlawan bukan sebagai bentuk kampanye jelang Pilpres 2024 mendatang.

“Tentu itu bukan kampanye. Tapi, sebagai sapaan hangat dari salah satu putra bangsa, ya tentu kan tidak masalah,” kata Awey. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, aturan pemilu, bawaslu, safari politik
Farih 17 Mar 2023, 17:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI Terus Kembangkan Fitur Aplikasi Mobile Banking
Next Article Ini Cara Mendapat Tiket Gratis Ancol Khusus Tanggal 21 Maret
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Tiga agenda dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenpora bersana Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa(28/9).
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20

Gaya hidup
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023
29 Mar 2023, 03:37
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?