Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I, Direktorat Jenderal Perumahan di atas lahan seluas 21.843 meter persegi dengan luas bangunan sebesar 8.367 meter. Rusun tersebut dibangun setinggi lima lantai dengan total 93 unit yang terdiri atas 91 unit standar dan 2 unit difabel.
“Keseluruhan hunian merupakan tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan meubelair. Sebagaimana layaknya rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PUPR yang lain, rusun ini juga telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas pendukung seperti perkerasan untuk sirkulasi, instalasi pengolahan limbah, instalasi air bersih beserta lansekap taman dan komponen pendukung bangunan lainnya,” jelas Iwan.
Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk masyarakat PPKS ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak, namun juga sekaligus berfungsi sebagai fasilitas bagi proses pemberdayaan masyarakat.