“Rusun sewa ini sangat bagus dan dapat menjadi tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu, dan yang penting adalah tidak boleh dipindahtangankan. Sebab, biaya sewanya sangat murah hanya Rp10 ribu per bulan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya,” tandas Menteri Risma. (ahmad)