Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambangi LPSK, Personel Band Radja Ajukan Permohonan Perlindungan Atas Kasus Ancaman Pembunuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sambangi LPSK, Personel Band Radja Ajukan Permohonan Perlindungan Atas Kasus Ancaman Pembunuhan
HeadlineNews

Sambangi LPSK, Personel Band Radja Ajukan Permohonan Perlindungan Atas Kasus Ancaman Pembunuhan

Bambang
Bambang Published 14 Mar 2023, 20:32
Share
2 Min Read
Personel grup band Radja, Ian Kasela, bersama Moldy, dan Seno meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan yang dialami mereka oleh sekelompok orang tak dikenal di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Personel grup band Radja, Ian Kasela, bersama Moldy, dan Seno meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan yang dialami mereka oleh sekelompok orang tak dikenal di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Personel grup band Radja menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3) siang.

Kedatangan Ian Kasela dkk ke LPSK untuk meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan yang dialami mereka oleh sekelompok orang yang tak dikenal saat tampil di Johar, Malaysia pada Sabtu (11/3) lalu.

Di kantor LPSK, Ian, bersama Moldy, dan Seno mengatakan, mereka hendak meminta perlindungan ke LPSK lantaran khawatir pelaku melakukan pengancaman pembunuhan berbuat lebih buruk.

“Kami sengaja datang ke sini karena ini memang tempat kami untuk berlindung. Memberikan informasi karena kami merasa kurang aman,” ujar Ian dkk di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (14/3).

Baca Juga

Twitter
Ini Alasan Real Madrid bidik Gabriel Jesus, Karim Benzema Terancam didepak?
Tuai Hasil Buruk MotoGP Portugal, Fabio Quartararo Marah-marah gak karuan
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri

Sebab, mereka mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan ancaman pembunuhan kepada mereka dibebaskan kepolisian setempat di Malaysia setelah membayar uang jaminan.

Atas bebasnya pelaku Ian, Moldy, dan Seno merasa pelaku memiliki kemampuan finansial dan akses sehingga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai korban ancaman pembunuhan.

“Karena Undang-Undang, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar dia boleh. Cuman saya belum dapat informasi yang menjamin dia siapa,” ungkap Ian pada wartawan di kantor LPSK, Selasa.

Lebih lanjut, Ian, Moldy, dan Seno menjelaskan, dalam pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK pihaknya menyerahkan bentuk perlindungan yang nantinya akan diberikan selesai kasus.

Sehingga personel Radja masih membahas kasus ancaman pembunuhan yang mereka alami dengan perwakilan LPSK, untuk memastikan apa mereka dapat menjadi pihak yang terlindung.

“Perlindungan macam apa ya mungkin nanti setelah kami ketemu (LPSK), kami akan tahu,” tutup Ian. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ancam pembunuhan, Ian Kasela, Konser di Malaysia, LPSK, Personel grup band Radja
Bambang 14 Mar 2023, 20:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mengejutkan, Erick Thohir Angkat Eks Menpora Zainudin Amali Sebagai Komisaris PT Bank Mandiri
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Kecelakaan di Halte Cawang Sutoyo, Pemotor Tabrak Bus Transjakarta
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS

Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
Politik
Safari Ramadan 1444 H, Ada Dua Keinginan AHY
27 Mar 2023, 22:17
Headline
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
27 Mar 2023, 19:40
Ekonomi
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
27 Mar 2023, 17:26
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?