IPOL.ID – Personel grup band Radja menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3) siang.
Kedatangan Ian Kasela dkk ke LPSK untuk meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan yang dialami mereka oleh sekelompok orang yang tak dikenal saat tampil di Johar, Malaysia pada Sabtu (11/3) lalu.
Di kantor LPSK, Ian, bersama Moldy, dan Seno mengatakan, mereka hendak meminta perlindungan ke LPSK lantaran khawatir pelaku melakukan pengancaman pembunuhan berbuat lebih buruk.
“Kami sengaja datang ke sini karena ini memang tempat kami untuk berlindung. Memberikan informasi karena kami merasa kurang aman,” ujar Ian dkk di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (14/3).
Sebab, mereka mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan ancaman pembunuhan kepada mereka dibebaskan kepolisian setempat di Malaysia setelah membayar uang jaminan.
Atas bebasnya pelaku Ian, Moldy, dan Seno merasa pelaku memiliki kemampuan finansial dan akses sehingga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai korban ancaman pembunuhan.
“Karena Undang-Undang, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar dia boleh. Cuman saya belum dapat informasi yang menjamin dia siapa,” ungkap Ian pada wartawan di kantor LPSK, Selasa.
Lebih lanjut, Ian, Moldy, dan Seno menjelaskan, dalam pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK pihaknya menyerahkan bentuk perlindungan yang nantinya akan diberikan selesai kasus.
Sehingga personel Radja masih membahas kasus ancaman pembunuhan yang mereka alami dengan perwakilan LPSK, untuk memastikan apa mereka dapat menjadi pihak yang terlindung.
“Perlindungan macam apa ya mungkin nanti setelah kami ketemu (LPSK), kami akan tahu,” tutup Ian. (Joesvicar Iqbal)