Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Korupsi Satelit Kemenhan, Penuntut Umum Koneksitas Tunda Pembacaan Dakwaan Senior Advisor PT DNK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Korupsi Satelit Kemenhan, Penuntut Umum Koneksitas Tunda Pembacaan Dakwaan Senior Advisor PT DNK
Hukum

Sidang Korupsi Satelit Kemenhan, Penuntut Umum Koneksitas Tunda Pembacaan Dakwaan Senior Advisor PT DNK

Bambang
Bambang Published 03 Mar 2023, 13:04
Share
2 Min Read
Tiga terdakwa korupsi Satelit Kemenhan saat menjalani sidang pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/3). Foto: Dok Tim Penuntut Umum Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Tiga terdakwa korupsi Satelit Kemenhan saat menjalani sidang pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/3). Foto: Dok Tim Penuntut Umum Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
SHARE

Selain itu, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya persidangan atas nama terdakwa
Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwoto, Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (9/3) mendatang.

Lalu untuk persidangan atas nama terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden juga dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Kamis (9/3) mendatang.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dakwaan Senior Advisor PT DNK, Kamis (2/3)., Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sidang Korupsi Satelit Kemenhan
Bambang 03 Mar 2023, 13:04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aldila Sutjiadi Diserang Tornado, Tertunda Aldila di Perempat Final WTA 250 Austin (AS)
Next Article Menkeu Sri Mulyani Apresiasi PLN, Wujudkan Skema Kolaborasi Pembiayaan Inovatif Pemerintah dan Badan Usaha

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?