IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bahkan, lembaga antirasuah juga sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3).
Adapun dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang kepala daerah dan satu orang anggota DPR RI.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.
Meski demikian, juru bicara berlatar berlatar belakang jaksa itu urung menyebutkan nama kedua tersangka, termasuk kasus posisi yang yang tengah disidik oleh lembaganya.
Namun informasi beredar di kalangan awak media, dua tersangka yang ditetapkan diduga adalah Bupati Kapuas dan istrinya.
“Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. (Yudha Krastawan)