Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WNA Iran dan Belasan Tersangka Ini Terlibat Kasus Peredaran 1,1 Ton Narkotika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > WNA Iran dan Belasan Tersangka Ini Terlibat Kasus Peredaran 1,1 Ton Narkotika
Hukum

WNA Iran dan Belasan Tersangka Ini Terlibat Kasus Peredaran 1,1 Ton Narkotika

Iqbal
Iqbal Published 28 Mar 2023, 15:25
Share
3 Min Read
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), I Wayan Sugiri dan pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti sebanyak 1,1 ton narkotika di Markas BNN di Kramat Jati, Selasa (28/3).​ Foto: BNN
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), I Wayan Sugiri dan pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti sebanyak 1,1 ton narkotika di Markas BNN di Kramat Jati, Selasa (28/3).​ Foto: BNN
SHARE

IPOL.ID – Belasan tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika di sejumlah titik di Indonesia dibekuk oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Februari 2023. Dalam kasusnya, aparat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,1 ton narkotika hingga memusnahkannya.

“Itu hasil ungkap empat kasus yang melibatkan 15 tersangka,” ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/3).​

Sugiri mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan empat kasus selama bulan Februari 2023 lalu.​

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan paket narkotika hasil ungkap BNN kasus ke mesin incenerator yang ditempatkan di Markas BNN, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.​

Baca Juga

IMG 20260703 WA0121
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Thailand, 12 Pelaku Terlibat Ditangkap
Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
Jaringan Rusia Gagal Selundupkan 7,8 Kg Hashish di Bangli

“Dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram,” terang Sugiri.

Dalam kasus pengungkapan pertama dilakukan 18 Februari 2023, BNN menggagalkan peredaran ganja sebanyak 758,49 kilogram yang dilakukan empat tersangka berinisial AS, NF, SP, dan MUH.​

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, narkotika, WNA Iran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaksana Tugas Jubir KPK, Ali Fikri. Foto: Humas KPK Sidik Korupsi di Wilayah Kalteng, KPK Tetapkan Dua Tersangka
Next Article Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jamaah Lunas Tunda 2022 Diusulkan Tidak Tambah Biaya Haji 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?