Selanjutnya, pada kasus keempat, BNN menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 22 gram yang diselundupkan melalui sepatu di Kawasan Tangerang dan hendak dikirim ke Maluku Tenggara.
“Hasil pemeriksaan, paket sabu dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara dan kini seorang berinisial MNW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)
