IPOL.ID – Pelaksanaan politik desentralisasi di Indonesia merupakan strategi untuk mencapai tujuan bernegara.
Demikian disampaikan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Dikatakannya, politik desentralisasi adalah penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Sebagiannya diserahkan kepada pemerintah provinsi, sebagiannya lagi diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, itulah strategi pencapaian tujuan bernegara kita, negara kesatuan yang desentralistik,” kata Suhajar.
Dia menjelaskan, pencapaian penting tujuan bernegara melalui proses desentralisasi ditentukan oleh bidang kesehatan dan pendidikan. Kepala daerah harus bekerja keras dalam mengemban tugas urusan pemerintahan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya, dua hal ini menjadi indikator utama dalam menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Garis lurus pencapaian tujuan bernegara adalah pendidikan, artinya kalau pendidikan lemah maka kemajuan tidak akan tercapai,” ujarnya.