IPOL.ID – Warga Kampung Bayam yang tergabung ke dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera memfasilitasi mereka agar menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Dalam kesempatan ini, Warga Kampung Bayam didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melakukan banding administratif untuk Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi kami bukan menaikkan kemiskinan kami bukan. Yang pastinya semua ini akibat ulah mereka juga,” ujar Aktivis PWKB, Shirley Aplonia di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menjanjikan Warga Kampung Bayam bisa segera menempati KSB dalam tiga bulan kemarin. Namun, ucapnya, hingga kini mereka tak kunjung bisa menempati KSB dengan beragam alasan.
“Waktu tanggal 22 November 2022. Kita ada bukti video yang menyatakan Jakpro. Sekarang mereka berpencar. Tapi yang sudah tidak mampu ngontrak lagi, tinggal di tenda, kami bukan mengekspos kemiskinan kami,” katanya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bisa melihat dengan hati nurani atas kondisi Warga Kampung Bayam yang telah menelantarkan mereka. Padahal, tegasnya, Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro telah menjanjikan mereka bisa menempati KSB.
“Dengan janji mereka yang hanya memberikan sewa di luar selama satu tahun, ternyata ini semua udah berjalan tiga tahun, tidak ada realisasi apa apa,” tegasnya. (Peri)