“Para pengguna dapat melakukan pengisian daya sambil bekerja di kantor, sementara mobilnya diparkir untuk charging. Dari hasil percobaan tim PLN, dibutuhkan waktu sekitar 4 jam untuk mengisi daya mobil listrik hingga penuh,” kata Amris.
Adapun 5 titik penempatan SPKLU 7,4 kW ini berlokasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan Jl. Kapten A. Rivai, Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Jalan Angkatan 45, Kantor PLN UIP Sumbagsel Jl. Residen Abdul Rozak, Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Ampera di Jakabaring, dan Kantor Ex-UIK SBS di Jalan Demang Lebar Daun.
Amris juga mengatakan, penambahan jumlah SPKLU ini bertujuan untuk memfasilitasi pengguna kendaraan listrik yang terus tumbuh.
“PLN terus berkomitmen mengembangkan jumlah SPKLU untuk memfasilitasi pengguna kendaraan listrik yang terus tumbuh, sehingga terwujud ekosistem kendaraan listrik,” tutur Adnan.
Amris juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu jika ingin beralih ke kendaraan listrik. Apalagi, PLN akan terus menambah Infrastruktur kelistrikan berupa home charging serta layanan digital melalui PLN Mobile.
