IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Saat ini, Sudirman sudah hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/3).
“Benar. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah hadir memenuhi undangan KPK,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi media, Selasa (21/3).
Ipi menjelaskan, Sudirman dipanggil untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
Hal itu imbas dari sang istri, Vidya Piscarista, yang gemar pamer kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial atau flexing.
Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa. Namun belakangan akun Instagram istri Sudarman itu telah hilang.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp14.765.037.598 atau Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Harta Sudarman didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp13.997.511.000.
