“Demi kenyamanan pengguna jalan, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan memberlakukan skema lalu lintas selama 3 tahap pengerjaan konstruksi. Seperti pemberlakuan buka tutup arus lalu lintas dari arah Tohpati dan Cokroaminoto di Tahap 1, kemudian pengalihan arus lalu lintas melalui jalur pelebaran dan eksisting di Tahap 2, dan pembukaan jalur pelebaran jalan dengan pemasangan rambu-rambu pengalihan ketika pekerjaan pembongkaran jembatan eksisting pada Tahap 3,” jelas Apri. (ahmad)