IPOL.ID – Belum lama ini masyarakat dihantui modus kejahatan online mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP). Korban mendapatkan pesan melalui WhatsApp dengan format mengunduh aplikasi (APK).
Berkembangnya modus penipuan online menimbulkan keresahan akibat pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Data masyarakat yang dicuri beragam, mulai dari informasi pribadi hingga informasi perbankan dan keuangan lain bersifat rahasia.
Menanggapi hal itu, Head of Payment Information Security GoTo Financial, Genesha Nara Saputra mengatakan, modus penipuan digital terus berkembang dan juga memanfaatkan momentum.
“Oknum penipu terus mengambil kesempatan, contohnya berkedok kurir paket, tagihan BPJS, hingga undangan pernikahan. Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak,” kata Genesha di Jakarta, Kamis (9/3).
Dia menjelaskan, meski modusnya baru, tetapi penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering).