IPOL.ID – Di era digital saat ini, penipuan daring (online) semakin marak, salah satunya yang sering terjadi adalah penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Banyak orang tergiur dengan janji keuntungan yang tinggi, namun tanpa disadari mereka telah menjadi korban penipuan yang merugikan secara finansial. Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan daring (online) yang berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saat ini sedang marak penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyebarkan tautan di media sosial. Lalu, korban diajak masuk ke dalam grup WhatsApp yang menyamar menjadi forum edukasi investasi.