Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Diserahkan ke Jaksa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berkas Diserahkan ke Jaksa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Segera Diadili
Hukum

Berkas Diserahkan ke Jaksa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Segera Diadili

Farih
Farih Published 28 Apr 2023, 13:30
Share
2 Min Read
355e16c3 4578 4b58 ae30 6eff9bdbe5dd
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) saat menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Makassar, Sulsel, Kamis (27/4). Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 memasuki babak baru.

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Makassar, Sulsel, Kamis (27/4).

“Adapun tersangka yang diserahkan kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Kejari Takalar atas nama tersangka GM (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar),” ungkap Kepala Kejati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kasipenkum, Soetarmi, Jumat (28/4).

Dalam kasus ini, tersangka GM diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 7.061.343.713.

Atas perbuatannya, GM terancam didakwa Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Selain itu, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Selanjutnya, Tim JPU Kejati Sulsel dan Kejari Takalar berencana akan melimpahkan perkara tersangka GM ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A di Makassar pada 2 Mei 2023 mendatang.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, kepada badan pengelolaan keuangan daerah, takalar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e35c7d65 0667 414f a2e6 1832fd5b941e Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo, ASDP Pastikan Kesiapan Hotel Meruorah
Next Article Screenshot 10 Dua Anak Ahmad Dhani Gabung Gerindra

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?