Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendagri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendagri
Nasional

Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendagri

Farih
Farih Published 07 Apr 2023, 18:00
Share
1 Min Read
bupati kepulauan meranti muhammad adil 4 169
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara mengenai penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil melalui operasi tangkap tangan oleh (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/4).

“Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakkan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada media, Kamis (7/4).

“Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan serta kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Benny.

Menurut Benni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian selalu mengingatkan agar kepala daerah untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari aktivitas bermasalah secara hukum.

“Jika Bupati Kepulauan Meranti ditahan, sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati,” tandas Benni.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4) malam. Total ada 25 orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Namun demikian, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran masing-masing pihak yang ditangkap dalam OTT itu.

Saat ini, KPK masih memintai keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati meranti, Kemendagri, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3d292d0b c896 459d 87a7 164b4f861cd3 Putaran Arah Pasar Kramat Jati Ditutup Barrier Beton oleh Dishub, Tak Lama Dibongkar yang Menolak
Next Article nindy TNI AD Bantah Intimidasi Nindy Ayunda

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?