Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
HukumIndex beritaNews

Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Yudha
Yudha Published 01 Apr 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Henny JM Nainggolan, terpidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Foto: Dok Tim Tabur Kejaksaan RI.
Henny JM Nainggolan, terpidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Foto: Dok Tim Tabur Kejaksaan RI.
SHARE

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 884 K/Pid.Sus/2015 tanggal 19 April 2016, Henny pun kemudian mendapatkan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000 subsidair pidana kurungan 6 bulan, serta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp576.896.016.

Sayangnya ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Henny tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Walhasil, ia pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, Daftar Pencarian Orang (DPO), kejaksaan agung, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article shalat di masjid Sketsa Serba-Serbi Sholat Subuh (1)
Next Article Bulan Ramadan penuh berkah - Komunitas Supir Truk (KST) Jawa Barat (Jabar) pendukung Ganjar Pranowo berlomba menebar kebaikan memberikan santunan kepada puluhan janda dan mengajak para supir truk buka puasa bersama (bukber) di kawasan Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/3). Foto: KST. Gapai Berkah Ramadan, Komunitas Supir Truk Ini Beri Bantuan Mukena ke Puluhan Janda di Cikarang

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?